Jumat, 19 September 2008

CITA RASA BARU SEMARANG PESONA ASIA

Semarang Pesona Asia (SPA) merupakan city branding ataupun upaya pencitraan Kota Semarang yang coba ditanamkan di kota Semarang sendiri dan disosialisasikan secara nasional dan internasional, paling tidak untuk kawasan Asia. SPA mulai diperkenalkan oleh Pemerintah Kota Semarang pada bulan Agustus 2007, di hadapan Presiden RI dan kurang lebih Duta Besar negara asing dari seluruh penjuru dunia.

Konsepsi dasar dari penyelenggaraan SPA pada prinsipnya merupakan mixture atau perpaduan antara promosi investasi dan promosi potensi Kota Semarang. Pola pikir yang digunakan adalah, upaya investasi atau penanaman modal adalah upaya yang tujuan utamanya adalah menarik modal ke kota Semarang agar secara "tidak langsung" dapat mendukung pertumbuhan kota, baik secara fisik maupun mental. Untuk mendukung upaya tersebut, maka Pemerintah Kota Semarang melibatkan seluruh potensi kota untuk turut serta memberi kontribusi dalam bentuk added value pada potensi maupun peluang investasi di kota Semarang.

Sementara itu, bidang investasi sendiri menjadi pilihan utama, karena di era penyelenggaraan good governance yang lebih mengedepankan prinsip "steering rather than rowing", institusi pemerintahan cenderung mendudukkan diri sebagai fasilitator maupun fasilitator upaya pembangunan dengan masyarakat atau institusi non pemerintahan sebagai pemeran utamanya. Bidang investasi memberikan peluang yang sangat besar kepada pemerintah untuk mendorong masyarakat dalam berperan dalam pembangunan, baik dalam bentuk investasi langsung dalam kerjasama pengelolaan aset pemerintah, ataupun sebagai fasilitator dan mediator bagi pemilik modal dengan berbagai potensi kota Semarang.

Di bidang pemanfaatan aset pemerintah – pun, Pemerintah Kota Semarang dapat mengefisienkan anggaran, di mana biaya pengelolaan dan pemeliharaan aset pada umumnya relatif besar dengan hasil yang tidak sepadan, maka dengan upaya investasi yang ideal, aset pemerintah dapat dioptimalkan, sehingga dapat mendatangkan income bagi pemerintah dan added value bagi masyarakat, sekaligus mengefisienkan anggaran secara signifikan.

Di samping itu, di sisi sosial, sebagian besar upaya investasi juga mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang relatif besar (sampai Tahun 2007, ± 3.957 tenaga kerja), sehingga secara tidak langsung juga dapat meningkatkan pendapatan perkapita yang pada akhirnya juga mempengaruhi peningkatan indeks perekonomian kota secara makro. Singkatnya, bidang investasi merupakan upaya pembangunan yang, saat ini, dinilai paling mungkin dan paling signifikan dalam menimbulkan multiplier effect, baik dari segi ekonomi maupun sosial.


SEMARANG PESONA ASIA 2009 DAN 2010

Pada tahun 2007, city branding Semarang Pesona Asia (SPA) atau secara internasional, diterjemahkan menjadi Semarang, The Beauty of Asia. Sampai dengan pelaksanaan pada Bulan Mei tahun 2008, belum dilakukan segmentasi dan fragmentasi khusus pada kampanye city branding SPA.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang mulai menentukan fragmentasi SPA di masa yang akan datang. Fragmentasi dalam terminologi promotion campaign, sangat penting, karena dengan penentuan segmen pasar dan penentuan tema maupun sub tema, maka perhitungan waktu, biaya dan tenaga dapat dilakukan seefisien mungkin dengan estimasi hasil yang seefektif mungkin.

Prinsipnya, daripada harus mengeluarkan biaya promosi dan publikasi besar yang ditujukan kepada audiens yang besar dengan hasil yang tidak sepadan, lebih baik membatasi biaya promosi dan publikasi kepada audiens yang kecil, namun mampu menghasilkan keuntung ekonomis dan sosial yang signifikan bagi kota Semarang. Namun, penentuan segmentasi dan fragmentasi – pun harus dilakukan dengan cara yang komprehensif. Artinya, perlu disusun skala prioritas dari titik berat pelaksanaan SPA sesuai dengan laporan pelaksanaan SPA sebelumnya. Dengan demikian, maka segmen dan fragmen yang dipilih untuk pelaksanaan SPA selanjutnya benar-benar tepat sasaran dan mampu mendorong peningkatan upaya penanaman modal pada bidangnya masing-masing.

Meningkatnya minat wisatawan lokal maupun internasional terhadap kota Semarang yang dapat dilihat pada pertumbuhan pembangunan hotel berbintang di kota Semarang tiga tahun ke depan, menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata merupakan bidang yang layak untuk diprioritaskan. Oleh karena itu, maka penyelenggaraan SPA tahun 2009 dan 2010 lebih diutamakan pada promosi investasi di bidang pariwisata.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kota Semarang telah menentukan Tema atau Tag Line penyelenggaraan SPA 2009 dan 2010, yaitu : "VISIT SEMARANG YEAR 2010". Secara umum penyelenggaraan SPA 2009 dan 2010 tidak banyak berbeda dengan apa yang pernah dilakukan pada tahun 2007 dan 2008, namun secara khusus SPA 2009 dan 2010 akan menitikberatkan pada peningkatan jumlah pengunjung kota Semarang yang diprioritaskan pada kunjungan wisata, di samping kunjungan lain di luar tujuan wisata.

Secara khusus, Semarang Business Forum (Sem'Biz), forum investasi interaktif se – Jawa Tengah yang selalu diselenggarakan dalam SPA akan dititikberatkan pada transaksi investasi pada bidang usaha pariwisata, setelah pada tahun sebelumnya mampu membukukan transaksi investasi sebesar 10,1 trilyun rupiah yang sebagian besar pada bidang infrastruktur.

Di samping itu, upaya tersebut juga akan didukung dengan program promosi pariwisata yang serentak dan terpadu dari tahun 2009 sampai 2010. Semua usaha dan pelaku pariwisata kota Semarang, termasuk warga kota Semarang akan menyelenggarakan program promosi dalam waktu bersamaan. Secara terpadu, seluruh usaha dan pelaku pariwisata akan diarahkan untuk menyelenggarakan program promosi yang saling mendukung satu sama lain agar dapat memberikan kemasan wisata yang bercitarasa internasional, paling tidak di level Asia.

KOTA SEMARANG MENUJU PRO INVESTASI

Setelah sempat "terpental" dari peringkat 10 besar Kota Pro Investasi, alias kota yang dinilai "ramah" kepada para penanaman modal, Kota Semarang tahun ini berhasil mendudukkan diri di peringkat Juara Harapan I. Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam rangka peringatan Hari Jadi Propinsi Jawa Tengah itu, tahun ini berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai oleh juri yang terdiri dari pelaku usaha dan akademisi sebagai kota yang paling "ramah" terhadap investasi.

Satu lagi prestasi membanggakan bagi warga kota Semarang. Namun, terminologi investasi atau penanaman modal bukanlah merupakan istilah populer di telinga kita. Apalagi dengan komponen-komponen utamanya. Namun, hal ini tentu saja dapat dimaklumi, mengingat penghargaan di bidang investasi tidak "seawam" penghargaan Adipura yang berkaitan dengan kebersihan kota.

Tidak populer bukan berarti tidak penting. Justru banyak kota maju yang salah satu komponen kemajuannya ditentukan dari tingkat keberhasilan investasinya. Logikanya, apabila dana investasi atau penanaman modal yang murni berasal dari warga masyarakat ataupun sumber dana lain Non APBD, maka dapat dipastkan bahwa pembangunan kota dapat dilakukan tanpa harus menggantungkan diri pada pemerintah semata-mata.

Di samping itu, investasi merupakan salah satu geliat ekonomi yang paling mampu menimbulkan multiplier effect, selain aktifitas ekonomi lainnya. Bagaimana tidak, apabila sebuah perusahaan mendirikan pabrik, maka selain akan menyerap angkatan kerja, maka akan terjadi peningkatan nilai ekonomis aset. Belum lagi, meningkatnya cash flow, yang dapat menguntungkan lembaga-lembaga keuangan.

Namun, apapun alasan, hipotesa ataupun postulat yang telah dibeberkan sebelumnya belum cukup memberi acknowledgement, bagi "kita", warga kota yang awam terhadap terminologi investasi. Apa yang membuat kita dinilai sebagai Juara Harapan I untuk kota yang "ramah" investasi? What have we do to deserve it? Begitu mungkin, pertanyaan besar kita.

Untuk itu, masyarakat harus tahu, bahwa penghargaan yang lebih dikenal sebagai Pro Investasi Award itu bukan datang dengan sendirinya alias taken for granted, sehingga kita tidak merasakan betapa pentingnya masalah investasi bagi kota tercinta kita. Untuk memberi gambaran jelas mengenai hal itu, maka kita seyogyanya mengetahui Kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang berkaitan erat dengan upaya "ramah" Investasi.

One Stop Service (OSS)

OSS atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sistem pelayanan perijinan yang singkatnya dimulai di satu kantor dan diselesaikan di kantor yang sama pula, tanpa harus melalui birokrasi yang panjang dan "berliku". Pengertian tersebut saat ini juga masih ditambah dengan faktor kecepatan waktu pelayanan yang ditetapkan dalam peraturan khusus yang disebut Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dukungan Kepala Daerah dalam hal ini sangat vital, oleh karena itu mulai tanggal 1 Agustus 2007 Walikota Semarang telah mendelegasikan wewenang penandatanganan 52 jenis Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pemberdayaan BUMD & Aset Daerah (BKPM PB & A) Kota Semarang melalui SK Walikota Semarang No. 875.1/216. Beberapa jenis perijinanpun "digratiskan" agar dapat mempermudah upaya peningkatan pelayanan perijinan, misalnya ijin lokasi, ijin prinsip, SIUP dan ijin-ijin kesehatan.

Dari segi teknologi, pelayanan perijinan kota Semarang telah memanfaatkan kecanggihan Teknologi Informasi (TI). Pada anggaran tahun inipun aspek TI pelayanan perijinan dikembangkan sedemikian rupa untuk "memanjakan" masyarakat pemohon ijin, sehingga pelayanan perijinan nantinya akan dapat diakses masyarakat cukup dengan layanan pesan singkat (SMS).

DPRD Kota Semarangpun tidak mau ketinggalan dalam mendukung OSS melalui penyiapan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal di Kota Semarang dan Peraturan Daerah mengenai Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, agar pelayanan perijinan mendapat jaminan hukum yang lebih pasti.

KEBIJAKAN PENDUKUNG INVESTASI

Upaya Penggalian Potensi Investasipun secara kontinyu senantiasa dilakukan pula oleh Pemerintah Kota Semarang melalui penyusunan dokumen-dokumen ilmiah, misalnya : Profil Aset Pemerintah Kota Semarang, Data Profil Investasi Kota Semarang, Profil Kota Semarang, Selayang Pandang Kota Semarang, Menuju Kota Metropolitan yang Religius Berbasis Perdagangan dan Jasa, Laporan Studi Investasi Potensi Peluang Investasi di Wilayah Gunungpati Kota Semarang, Potensi Investasi Kota Semarang, Studi Identifikasi Potensi dan Peluang Investasi di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang – Profil Kota Semarang Menyongsong Indonesia Baru, Kajian Sumber Daya yang Terkait dengan Investasi dan Atlas Potensi Ekonomi Semarang Metropolitan 2007.

Sementara itu, upaya Pameran atau Expo untuk mempromosikan peluang investasi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional, selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Untuk tingkat lokal, Pemerintah Kota Semarang secara kontinyu mengikuti Lawang Sewu Tourism Industry Expo, Semarang Fair, Mega Jateng Fair, Gebyar Wisata Nusantara dan Pameran Lopaid "PIKK". Di tingkat nasional Pemerintah Kota Semarang senantiasa berkiprah di Pameran INACRAFT, Pameran INDOCRAFT, Pameran PRODUK EXPORT, Pameran ICRA dan Pameran CENTRAL JAVA BUSINESS EXPO yang kesemuanya diselenggarakan di Jakarta setiap tahun. Selain itu ada Pameran PRODUK EXPORT di Yogyakarta, BALIKPAPAN EXPO di Balikpapan, Pameran PRODUK EXPORT di Pontianak dan BATAM EXPO di Batam. Di tingkat Internasionalpun, Pemerintah Kota Semarang juga telah berkiprah yaitu antara lain di Malaysia dan pada saat pagelaran Semarang Pesona Asia.

Kebijakan yang dapat mendukung investasi terus diupayakan melalui pengadaan ruang display atau pamer potensi dan produk unggulan daerah, ruang data dan informasi investasi serta penyelenggaraan transaksi bisnis interaktif, Semarang Business Forum (SEMBIZ) yang diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2007. Di samping itu, Pemerintah Kota Semarang senantiasa mendesain sarana promosi investasi seperti Website Pelayanan Perijian Kota Semarang (www.pptsp.com), Kerjasama Regional antar kota (Kedungsepur) dan Kerjasama dengan Pemerintah Luar Negeri, yaitu Kerjasama Sister City dengan Kota Brisbane, Australia, Kerjasama Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Kota Kitakyushu, Jepang, Kerjasama Sister City dengan Kota Beihai, China dan Kerjasama Sister City dengan Kota Fuzhou, China.

FAKTOR PENDUKUNG INVESTASI

Sebagai kota pro investasi, Semarang sebenarnya memiliki segala yang dibutuhkan untuk berinvestasi. Mulai dari tenaga kerja, sarana komunikasi, sarana transportasi, tenaga listrik sampai air bersih. Pada bidang Tenaga Kerja, misalnya kota Semarang memiliki SDM yang trampil dan siap pakai, adanya Balai-Balai Latihan Kerja, upah buruh yang relatif masih murah dan tersedianya data tenaga kerja melalui Sistem On Line di Disnakertrans Kota Semarang.

Di Bidang Sarana Komunikasi, kota Semarang memiliki sambungan telepon yang menjangkau semua wilayah, termasuk kawasan industri. Di Bidang Sarana Transportasi Darat, kota Semarang telah mampu menyediakan kualitas dan akses jalan di semua wilayah. Sementara itu, di Bidang Tenaga Listrik, telah tersedia fasilitas listrik untuk semua wilayah di Kota Semarang. Di Bidang Transportasi Non Darat, kondisi jalan sangat memadai serta tersedianya semua sarana transportasi untuk menunjang investasi di Kota Semarang. Dan di bidang Air Bersih, telah tersedia berbagai alternatif sumber air yang cukup dan merata di semua wilayah yang dapat mempermudah investor untuk mengembangkan investasinya di Kota Semarang.

KINERJA INVESTASI

Kinerja Investasi dapat diukur dari kemampuan kegiatan investasi dalam menyerap tenaga kerja di kota Semarang. Pada tahun 2007, kinerja investasi di kota Semarang tercatat sebanyak 19 perusahaan dengan modal sebesar kurang lebih 1,06 trilyun rupiah dan mampu menyerap 3.957 orang tenaga kerja. Pada saat yang sama, Pemerintah Kota Semarang juga memfasilitasi 3 perusahaan dengan modal sebesar 133 milyar rupiah dan mampu menyerap 620 orang tenaga kerja.

Mencermati data-data tersebut, di masa yang akan datang prospek investasi di Kota Semarang akan semakin "cerah", karena sebut saja ada lima aset Pemerintah Kota Semarang yang akan dikerjasamakan dengan investor, yang antara lain meliputi GOR Tri Lomba Juang, Pasar Johar, Pasar Ngaliyan, Pasar Rejomulyo dan TPI Tambaklorok dengan total nilai investasi kurang lebih 1,7 trilyun rupiah

Dengan tersedianya data tenaga kerja siap pakai yang dibutuhkan perusahaan, upah buruh yang relatif murah, tenaga kerja yang selalu siap pakai sesuai dengan kebutuhan perusahaan, tersedianya pelayanan Perijinan dalam Satu Pintu, tersedianya Kawasan-Kawasan Industri untuk lokasi investasi dan sudah disyahkan dalam Peraturan Daerah dan kebijakan Tata Ruang untuk kepastian hukum sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah RDTRK dan RTRW, maka tidak berlebihan kalau kota Semarang menggantungkan harapan sebagai penyandang gelar kota yang paling "ramah" investasi di masa yang akan datang.

Rabu, 17 September 2008

INFRASTRUKTUR INVESTASI KOTA SEMARANG

Sebagai statement pembangunan, Pemerintah Kota Semarang memiliki visi mewujudkan Kota Metropolitan Religius yang berbasis perdagangan dan jasa. Suatu tujuan yang definitive dan spesifik dengan 4 kata kunci, yaitu Metropolitan, Religius, Perdagangan dan Jasa.

Kata Metropolitan, merupakan statement mengenai format atau konsep fisik kota Semarang yang mengacu atau berorientasi pada bentuk kota metropolis yang memiliki beragam warna dengan bertumpu pada fasilitas ssosial maupun fasilitas teknis yang modern. Sementara itu, kata religius merupakan statement moral yang menggambarkan konsep psikologis Kota Semarang yang mengacu pada nilai-nilai agamis dimana seluruh pertimbangan yang berkaitan dengan pengembangan kota, akan selalu dilandasi pada nilai-nilai luhur yang didapatkan oleh berbagai agama yang ada dan berkembang di Kota Semarang. Perpaduan dua kata kunci tersebut menghasilkan statement psikologis kota yang berimbang dari segi fisik amupun psikologis, sehingga diharapkan mampu mengarahkan perkembangan kea rah kota besar yang memiliki masyarakat yang sehat, tidak seperti halnya kota-kota besar yang pada umumnya menjadi kota besar dengan memarjinalisasi, ataupun mengesampingkan masyarakatnya, sehingga akhirnya menghasilkan kota besar dengan kondisi psikologis masyarakat yang "sakit".

Sementara perdagangan dan jasa, merupakan statement teknis yang menggambarkan aktifitas utama yang berlangsung di Kota Semarang. Artinya, dari hari ke hari dan waktu ke waktu, senantiasa terjadi aktifitas perdagangan dan jasa di Kota Semarang, sebagai "bahan bakar utama" dari Kota Semarang. Sebagai aktifitas utama dari Kota Semarang, maka Pemerintah Kota semarang merancang konsep pengembangan kota yang tidak hanya dititikberatkan pada aktifitas perdagangan maupun jasa secara langsung, namun juga pada tahapan-tahapan pra maupun fasilitas pendukung dari kegiatan perdagangan dan jasa.

Adapun upaya-upaya tersebut dituangkan ke dalam 2 prinsip utama, yaitu : Mempersiapkan Kota Semarang sebagai kota pro investasi dan mengembangkan infrastuktur yang mendukung upaya-upaya investasi. Mengapa investasi ? Sebagai kota metropolitan yang berbasis pada aktifitas perdagangan dan jasa, Kota Semarang tidak dapat mengandalkan semata-mata pada aktifitas perdagangan dan jasa konvensional. Artinya, konsep perdagangan dan jasa yang merupakan "mesin utama" yang menghidupkan Kota Semarang seyogyanya lebih dititikberatkan pada aktifitas perdagangan dan jasa modern yang tidak terbatas pada pertukaran komoditas riil, seperti jual beli barang atau pemanfaatan jasa, akan tetapi juga dikembangkan pada aktifitas jual beli capital atau modal atau pemanfaatan jasa yang berkaitan langsung dengan bidang usaha keuangan, baik yang berskala regional maupun internasional.

Untuk mendukung, upaya peningkatan penanaman modal di Kota Semarang, sebagai regulator dari kehidupan ekonomi, Pemerintah Kota Semarang seyogyanya merancang berbagai kebijakan yang mendukung, secara langsung maupun tidak langsung kemudahan dalam berinvestasi di Kota Semarang. Seperti halnya best practice yang dapat dicermati di kawasan Asia Tenggara, misalnya di Vietnam, maka hal mendasar dari upaya peningkatan investasi adalah deregulasi ataupun simplikasi ataupun kemudahan dalam bidang perijinan. Hal ini berkaitan erat dengan prinsip investasi atau penanaman modal yang merupakan upaya mobilisasi dana atau modal dari suatu tempat ke tempat tujuan.

Adanya mobilisasi atau pergerakan dana itu membutuhkan kemampuan penanganan dokumen administrasi yang rumit dan birokratis, terlebih-lebih apabila mobilisasi tersebut melibatkan unsur waktu dan ruang yang panjang. Oleh karena itu, apabila prinsip mobilisasi tersebut dapat ditekan sedemikian rupa, maka secara logis upaya investasi tidak akan mengalami kendala berarti, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan penanganan dokumen administrasi, sehingga di satu sisi upaya penanaman modal dapat dilakukan secara rapi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hokum.

Bicara masalah deregulasi perijinan di Kota Semarang, maka dimulai pada pra penyelenggaraan Semarang Pesona Asia (SPA) 2007, Pemerintah Kota Semarang telah meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) yang menerapkan sistem pelayanan perijinan yang dilakukan dengan lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah.

Dengan diberlakukan sistem OSS, maka proses perijinan diharapkan dapat dilewati dengan mudah, karena permohonan ijin tidak membutuhkan pengetahuan khusus seperti sebelumnya, karena seluruh kegiatan pemprosesan ijin, apabila dikaitkan dengan investasi hanya dilakukan di satu unit kerja, sehingga pemohon tidak perlu berhubungan dengan unit kerja teknis yang berwenang untuk mendapatkan surat-surat ijin, terlebih-lebih apabila pemohon tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai struktur pemerintahan Kota Semarang.

Sistem ini tentu saja mampu memangkas waktu perijinan, karena apabila sebelumnya diperlukan mobilisasi data dan dokumen yang ulang-alik, rumit dan birokratis, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan surat ijin, apalagi apabila diperlukan koordianasi diantara unit-unit kerja yang berwenang terhadap perijinan dalam satu unit kerja, maka waktu yang dibuthkan untuk memobilisasi data dan dokumen dari satu unit kerja ke unit kerja yang lain dapat dikurangi, bahkan dapat dihilangkan, karena semuanya dilakukan di tempat yang sama. Akhirnya, biaya yang dibutuhkan untuk mengelola perijinanpun akhirnya juga dapat ditekan, karena batas ruang dan waktu yang sebelumnya muncul dalam kaitannya dengan mobilisasi data dan dokumen dapat dikurangi, sehingga pada akhirnya mengurangi biaya dan efisiensi.

Di samping menyususn kebijakan yang mempermudah investasi, Pemerintah Kota Semarang seyogyanya juga harus menyiapkan infrastruktur yang dapat mendukung peningkatan investasi. Oleh karena upaya investasi sangat erat kaitannya dengan mobilisasi, baik dana maupun komoditas, maka infrastruktur vital yang harus mendapat perhatian khusus adalah sarana dan prasarana transportasi, baik darat, laut, maupun udara yang dapat mengurangi ruang dan waktu, sehingga dapat meningkatkan keyakinan para pelaku investasi, khususnya pada pelaku investasi yang bertaraf internasional.


 

OSS DAN INFRASTRUKTUR INVESTASI

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, untuk mewujudkan Kota Metropolitan Religius yang Berbasis Perdagangan dan Jasa, maka harus mampu meningkatkan investasi di Kota Semarang. Hal ini berkaitan erat dengan sendi kehidupan ekonomi Kota Semarang yang sangat bergantung pada aktifitas perdagangan dan jasa. Sementara itu, sebagai kota metropolitan, semarang tidak hanya bertumpu pada aktifitas perdagangan dan jasa konvensional yang semata-mata berkutat pada aktifitas jual beli, baik barang maupun jasa. Seiring dengan perkembangan jaman, maka aktifitas perdagangan dan jasa tidak hanya terbatas pada komoditas riil saja, karena pada akhirnya komoditas yang diperjual belikan juga meliputi komoditas non riil, seperti modal dan capital.

Oleh karena itu, ada dua hal penting yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan aktifitas investasi, yaitu merancang kebijakan pemerintah yang dapat memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan pengembangan infrastruktur kota yang mendukung aktifitas investasi atau penanaman modal, baik secara langsung maupun tidak langsung.


 

ONE STOP SERVICE

Untuk kawasan Asia maupun Asia Tenggara, maka upaya peningkatan investasi dapat dilihat dari segi best practices di dua Negara yaitu Cina dan Vietnam, yang mampu meningkatkan nilai investasi dalam tempo waktu yang singkat. Di dua Negara tersebut, upaya peningkatan investasi dapat dicapai dengan cara merancang kebijakan perijinan yang member kemudahan kepada para pelaku investasi, baik yang berskala regional maupun internasional.

Di kota Semarang hal tersebut telah dirintis sejak bulan Agustus tahun 2007, saat menjelang pagelaran internasional SPA 2007. Pada saat itu diluncurkan sisitem pengelolaan perijinan One Stop Service (OSS) yang merupakan sistem perijinan yang lebih cepat, lebih murah dan lebih baik dari sistem sebelumnya dan diharapkan mampu meningkatkan upaya perdagangan dan jasa, khususnya yang berkaitan erat dengan aktifitas investasi.

OSS pada prinsipnya merupakan sistem dimana mekanisme perijinan keseluruhan prosesnya dilakukan di satu unit kerja yang disebut Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Apabila sebelumnya dikenal sistem Pelayanan Satu Atap, namun proses selanjutnya tetap dilakukan di unit-unit kerja terpisah yang tidak terintegrasi dan tidak terkoordinasisatu sama lain, sehingga justru tidak mempermudah proses perijinan, namun justru memperpanjang proses dan menimbulkan prinsip ekonomi biaya tinggi.

Di terapkannya sistem OSS, memungkinkan mekanisme perijinan dilakukan melalui satu pintu yang digunakan untuk mengajukan permohonan, sekaligus menerima produk perijinan yang berupa dokumen-dokumen perijinan yang seluruhnya berjumlah 52 jenis, baik perijinan maupun non perijinan. Hal ini dimungkinkan, karena pada OSS, seluruh unit kerja yang memiliki kewenangan perijinan terintegrasi dalam unit kerja PPTSP yang berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Pemberdayaan BUMD dan Aset Daerah (BKPM PB & A) Kota Semarang, sehingga proses mobilisasi data dan dokumen yang sebelumnya harus melewati lalu lintas yang rumit, panjang dan birokratis dapat dipangkas sedimikian rupa, sehingga menghasilkan produk mekanisme perijinan yang efisien dari segi waktu, biaya dan pelayanan.

Kedepan, mekanisme ini akan terus ditingkatkan dengan memanfaatkan berbagai kemajuan di bidang teknologi, khususnya dibidang teknologi informasi, seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah yang berhasil menerapkan sistem mobilisasi data dan dokumen secara elekronik, sehingga pelayanan perijinan dapat dilakukan dengan sangat cepat dan murah, karena mobilisasi dokumen dari satu proses ke proses berikutnya hanya dilakukan dengan menggunakan data-data meupun dokumen yang telah diubah menjadi data maupun dokumen elektronik, bukan lagi data ataupun berkas dokumen kertas yang membutuhkan waktu dan ruang yang cukup besar. Disampin itu, pemanfaatan teknologi informasi dan jaringan komputer perijinan dapat menekan biaya produksi secara signifikan, karena denag sendirinya akan terjadi efisisensi yang tinggi, khususnya dalam hal biaya yang berkaitan erat dengan pengelolaan data dan berkas dokumen yang bersifat Hard Copy. Adapun data ataupun berkas dokumen hanya akan ditemui pada hasil akhir ataupun produk jadi dari keseluruhan proses perijinan, yaitu penerbitan dokumen perijinan itu sendiri.

Dengan konsep OSS, beserta pengembangannya tersebut, maka Kota Semarang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku investasi, dimana pada akhirnya nanti akan meningkatkan nilai investasi di Kota Semarang.


 

INFRASTRUKTUR INVESTASI

Disamping kebijakan pemerintah Kota Semarang yang memberikan kemudahan bagi para pelaku investasi, maka tidak kalah penting untuk meningkatkan investasi adalah ketersediaan infrastruktur kota yang mendukung secara langsung maupun tidak langsung upaya peningkatan investasi. Infrastruktur yang secara tidak langsung sangat berkaitan erat dengan upaya peningkatan nilai investasi adalah sarana dan prasarana transportasi, karena pada dasarnya, investasi sangat berkaitan erat dengan upaya mobilisasi capital atau modal dari satu tempat ke tempat lainnya. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang prima dari sarana transprotasi , baik transportasi darat, laut maupun udara untuk menekan kesenjangan ruang dan waktu dari para pelaku investasi dengan asset mereka yang berada di Kota Semarang.

Di samping sarana transportasi, ketersediaan kawasan industri juga sangat dibutuhkan, karena dengan skema investasi pada aktivitas perdagangan dan jasa, maka banyak industri yang tumbuh akan berorientasi pada aktifitas ekspor atau pengiriman komoditas ke luar negeri. Adanya pemberlakuan peraturan yang bersifat internasional bagi pengiriman komoditas ke luar negeri menimbulkan desakan kebutuhan yang tinggi akan kawasan-kawasan industri, khususnya yang menerapkan sistem berikat atau bonded zone, dimana komoditas yang akan dikirim di luar negeri cukup diproses secara administratif didalam kawasan industri untuk siap dikirim ke negara tujuan, tanpa harus melewati verifikasi administrasi lagi di tempat lain di luar kawasan tersebut.


 

Sarana Transportasi

Meskipun terdapat 3 moda transportasi yang dapat dimanfaatkan untuk perdagangan, yaitu transportasi darat, laut dan udara, transportasi laut nampaknya merupakan moda primadona bagi aktivitas perdagangan internasional, karena dianggapa sebagai moda transportasi yang paling ekonomis. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang telah mulai mencermati upaya pengembangan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Selama ini, Tanjung Mas sebenarnya telah melayani rute perdagangan internasional, namun seiring berjalannya waktu, infrastuktur yang tersedia pada pelabuhan tersebut dianggap sudah tidak memadai lagi. Khususnya pada keterbatasan kemampuan pelabuhan untuk kepentingan sandar kapal-kapal kargo internasional ukuran besar yang melayani transaksi impor maupun ekspor. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang dengan melibatkan PT. Pelindo dan seluruh stakeholders transportasi laut berupaya melakukan pengembangan pelabuhan denagn memajukan dermaga ± 1 km, sehingga mampu melayani kepentingan sandar kapal-kapal kargo besar yang selama ini hanya dapat dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ataupun Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Di samping itu, dengan rencana pengembangan pelabuhan, diharapkan masyarakat dan lingkungan sosial di wilayah pelabuhan juga dapat merasakan dampak positif keberadaan pelabuhan, karena dengan meningkatkan aktifitas perdagangan internasional di pelabuhan, maka dengan sendirinya wilayah pelabuhan yang selama ini kurang dapat merasakan dampak positif keberadaan pelabuhan juga dapat ikut mengecap keuntungan dari dampak peningkatan aktifitas perdagangan internasional yang berlangsung di pelabuhan.


 

Kawasan Industri

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, aktifitas perdagangan ekspor maupun impor mendapat perlakuan yang cukupat secara internasional, oleh sebab itu, para pelaku industri yang memiliki orientasi ekspor maupun impor sangat membutuhkan adanya kawasan industri berikat atau bonded industrial zone yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah administrasi ekspor maupun impor dari dalam kawasan, tanpa harus melewati proses administrasi tambahan lagi di luar kawasan.

Untuk itu, telah dirancang pembangunan kawasan industri dengan luas ± 5.000 ha di wilayah Sayung, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal, Propinsi Jawa Tengah. Rencana ini diintegrasikan dengan rencana pengembangan Pelabuhan Laut Tanjung Mas yang telah dibahas sebelumnya. Dengan dimajukannya dermaga pelabuhan Tanjung
Mas, maka dermaga pelabuhan akan semakin mendekati wilayah Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Di kedua wilayah tersebut, nantinya akan dibangun bonded industrial zone yang memberlakukan satu pintu masuk maupun keluar yang dapat langsung mengakses Pelabuhan Tanjung Mas Semarang yang jaraknya semakin dekat, akibat majunya dermaga.

Pada pintu tersebut nantinya juga akan dibangun berbagai fasilitas pendukung, seperti pasar tradisional, pasar modern seperti mall atau pertokon, perkantoran, sekolah dan tempat hiburan untuk mengakomodasi kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah sekitar pelabuhan maupun wilayah sekitar Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Di samping itu, wilayah tersebut juga akan dibangun rumah susun yang ditujukan bagi kepentingan pekerja yang sebagian besar aktifitas kerjanya berlangsung di Pelabuhan Tanjung Mas ataupun Bonded Industrial Zone.


 

Kerjasama Regional

Rencana pengembangan yang telah dibahas sebelumnya telah menyebutkan dua kabupaten yang merupakan hinterland (wilayah pendukung) bagi Kota Semarang, yaitu Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Secara formal, kedua wilayah tersebut telah memiliki kerjasama resmi dalam bidang pemerintahan dengan Kota Semarang dalam bentuk kerjasama resmi Kendal, Demak, Ungaran, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur). Namun dengan rencana tersebut, maka kerjasama resmi bidang pemerintahan yang selama ini telah dilakukan nampaknya harus dikembangkan lagi ke arah yang lebih fungsional, salah satunya adalah kerjasama peningkatan investasi dalam hal pengembangan Pelabuhan Tanjung Mas dan pembangunan Bonded Industrial Zone di kedua wilayah tersebut.

Namun, kerjasama resmi antar wilayah Kota Semarang tidak hanya Kedungsepur, karena Kota Semarang juga tercatat pada kerjasama regional Yogyakarta, Solo, Semarang (Joglosemar). Kesemua kerjasama regional tersebut seyogyanya dapat dioptimalkan, tidak sebatas pada kerjasama organisasi pemerintahan saja, namun juga kerjasama yang bersifat fungsional dalam bidang peningkatan aktifitas perdagangan, seperti misalnya Kota Semarang yang sudah kekurangan lahan industri dapat bekerjasama dengan wilayah lain dalam kerjasama regional Kedungsepur maupun Joglosemar dalam hal penyediaan lahan kawasan industri yang diintegrasikan dengan Pelabuhan Tanjung Mas ataupunBandara Internasional Ahmad Yani yang berada di Kota Semarang, sehingga kerjasama yang terwujud tidak semata-mata bersifat formal, namun juga bersifat fungsional yang timbul dari adanya rasa saling membutuhkan di antara wilayah yang tergabung dalam beberapa kerjasama regional.

Selasa, 16 September 2008

SUATU HARI

Bagaimana kalau apa?

Bilamana kalau kapan?

Bagaimana bila denting, gemerincing dan dentuman bukanlah apa-apa?

Bagaimana bila detik-detik begitu penat menekan?

Bagaimana bila semua nada, rima, syair begitu memuakkan, tengik ...

Di paruh jalan purnama ...

Saat ramadhan memanggil ...

Saat di paruh jalan ...

Menuju ied ...

Saat nista nestapa, salah dan dosa, amarah dan benci

Semestinya tiada, semestinya nisbi, semestinya sunyi, semestinya nihil

Marah aku ...

Geram aku ...

Nanar aku ...

Namun penat aku ...

Namun jenuh aku ...

Muak aku ...

Akhirnya ...

Terdiam aku ...

Bertanya ...

Bagaimana begitu berat suatu hari ...

Bagaimana begitu penat suatu hari ...

Bagaimana begitu laknat suatu hari ...

Namun aku salah ...

Manusialah yang penat

Dan ...

Manusialah yang laknat ...