Jumat, 19 September 2008

KOTA SEMARANG MENUJU PRO INVESTASI

Setelah sempat "terpental" dari peringkat 10 besar Kota Pro Investasi, alias kota yang dinilai "ramah" kepada para penanaman modal, Kota Semarang tahun ini berhasil mendudukkan diri di peringkat Juara Harapan I. Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam rangka peringatan Hari Jadi Propinsi Jawa Tengah itu, tahun ini berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai oleh juri yang terdiri dari pelaku usaha dan akademisi sebagai kota yang paling "ramah" terhadap investasi.

Satu lagi prestasi membanggakan bagi warga kota Semarang. Namun, terminologi investasi atau penanaman modal bukanlah merupakan istilah populer di telinga kita. Apalagi dengan komponen-komponen utamanya. Namun, hal ini tentu saja dapat dimaklumi, mengingat penghargaan di bidang investasi tidak "seawam" penghargaan Adipura yang berkaitan dengan kebersihan kota.

Tidak populer bukan berarti tidak penting. Justru banyak kota maju yang salah satu komponen kemajuannya ditentukan dari tingkat keberhasilan investasinya. Logikanya, apabila dana investasi atau penanaman modal yang murni berasal dari warga masyarakat ataupun sumber dana lain Non APBD, maka dapat dipastkan bahwa pembangunan kota dapat dilakukan tanpa harus menggantungkan diri pada pemerintah semata-mata.

Di samping itu, investasi merupakan salah satu geliat ekonomi yang paling mampu menimbulkan multiplier effect, selain aktifitas ekonomi lainnya. Bagaimana tidak, apabila sebuah perusahaan mendirikan pabrik, maka selain akan menyerap angkatan kerja, maka akan terjadi peningkatan nilai ekonomis aset. Belum lagi, meningkatnya cash flow, yang dapat menguntungkan lembaga-lembaga keuangan.

Namun, apapun alasan, hipotesa ataupun postulat yang telah dibeberkan sebelumnya belum cukup memberi acknowledgement, bagi "kita", warga kota yang awam terhadap terminologi investasi. Apa yang membuat kita dinilai sebagai Juara Harapan I untuk kota yang "ramah" investasi? What have we do to deserve it? Begitu mungkin, pertanyaan besar kita.

Untuk itu, masyarakat harus tahu, bahwa penghargaan yang lebih dikenal sebagai Pro Investasi Award itu bukan datang dengan sendirinya alias taken for granted, sehingga kita tidak merasakan betapa pentingnya masalah investasi bagi kota tercinta kita. Untuk memberi gambaran jelas mengenai hal itu, maka kita seyogyanya mengetahui Kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang berkaitan erat dengan upaya "ramah" Investasi.

One Stop Service (OSS)

OSS atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sistem pelayanan perijinan yang singkatnya dimulai di satu kantor dan diselesaikan di kantor yang sama pula, tanpa harus melalui birokrasi yang panjang dan "berliku". Pengertian tersebut saat ini juga masih ditambah dengan faktor kecepatan waktu pelayanan yang ditetapkan dalam peraturan khusus yang disebut Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dukungan Kepala Daerah dalam hal ini sangat vital, oleh karena itu mulai tanggal 1 Agustus 2007 Walikota Semarang telah mendelegasikan wewenang penandatanganan 52 jenis Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pemberdayaan BUMD & Aset Daerah (BKPM PB & A) Kota Semarang melalui SK Walikota Semarang No. 875.1/216. Beberapa jenis perijinanpun "digratiskan" agar dapat mempermudah upaya peningkatan pelayanan perijinan, misalnya ijin lokasi, ijin prinsip, SIUP dan ijin-ijin kesehatan.

Dari segi teknologi, pelayanan perijinan kota Semarang telah memanfaatkan kecanggihan Teknologi Informasi (TI). Pada anggaran tahun inipun aspek TI pelayanan perijinan dikembangkan sedemikian rupa untuk "memanjakan" masyarakat pemohon ijin, sehingga pelayanan perijinan nantinya akan dapat diakses masyarakat cukup dengan layanan pesan singkat (SMS).

DPRD Kota Semarangpun tidak mau ketinggalan dalam mendukung OSS melalui penyiapan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal di Kota Semarang dan Peraturan Daerah mengenai Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, agar pelayanan perijinan mendapat jaminan hukum yang lebih pasti.

KEBIJAKAN PENDUKUNG INVESTASI

Upaya Penggalian Potensi Investasipun secara kontinyu senantiasa dilakukan pula oleh Pemerintah Kota Semarang melalui penyusunan dokumen-dokumen ilmiah, misalnya : Profil Aset Pemerintah Kota Semarang, Data Profil Investasi Kota Semarang, Profil Kota Semarang, Selayang Pandang Kota Semarang, Menuju Kota Metropolitan yang Religius Berbasis Perdagangan dan Jasa, Laporan Studi Investasi Potensi Peluang Investasi di Wilayah Gunungpati Kota Semarang, Potensi Investasi Kota Semarang, Studi Identifikasi Potensi dan Peluang Investasi di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang – Profil Kota Semarang Menyongsong Indonesia Baru, Kajian Sumber Daya yang Terkait dengan Investasi dan Atlas Potensi Ekonomi Semarang Metropolitan 2007.

Sementara itu, upaya Pameran atau Expo untuk mempromosikan peluang investasi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional, selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Untuk tingkat lokal, Pemerintah Kota Semarang secara kontinyu mengikuti Lawang Sewu Tourism Industry Expo, Semarang Fair, Mega Jateng Fair, Gebyar Wisata Nusantara dan Pameran Lopaid "PIKK". Di tingkat nasional Pemerintah Kota Semarang senantiasa berkiprah di Pameran INACRAFT, Pameran INDOCRAFT, Pameran PRODUK EXPORT, Pameran ICRA dan Pameran CENTRAL JAVA BUSINESS EXPO yang kesemuanya diselenggarakan di Jakarta setiap tahun. Selain itu ada Pameran PRODUK EXPORT di Yogyakarta, BALIKPAPAN EXPO di Balikpapan, Pameran PRODUK EXPORT di Pontianak dan BATAM EXPO di Batam. Di tingkat Internasionalpun, Pemerintah Kota Semarang juga telah berkiprah yaitu antara lain di Malaysia dan pada saat pagelaran Semarang Pesona Asia.

Kebijakan yang dapat mendukung investasi terus diupayakan melalui pengadaan ruang display atau pamer potensi dan produk unggulan daerah, ruang data dan informasi investasi serta penyelenggaraan transaksi bisnis interaktif, Semarang Business Forum (SEMBIZ) yang diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2007. Di samping itu, Pemerintah Kota Semarang senantiasa mendesain sarana promosi investasi seperti Website Pelayanan Perijian Kota Semarang (www.pptsp.com), Kerjasama Regional antar kota (Kedungsepur) dan Kerjasama dengan Pemerintah Luar Negeri, yaitu Kerjasama Sister City dengan Kota Brisbane, Australia, Kerjasama Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Kota Kitakyushu, Jepang, Kerjasama Sister City dengan Kota Beihai, China dan Kerjasama Sister City dengan Kota Fuzhou, China.

FAKTOR PENDUKUNG INVESTASI

Sebagai kota pro investasi, Semarang sebenarnya memiliki segala yang dibutuhkan untuk berinvestasi. Mulai dari tenaga kerja, sarana komunikasi, sarana transportasi, tenaga listrik sampai air bersih. Pada bidang Tenaga Kerja, misalnya kota Semarang memiliki SDM yang trampil dan siap pakai, adanya Balai-Balai Latihan Kerja, upah buruh yang relatif masih murah dan tersedianya data tenaga kerja melalui Sistem On Line di Disnakertrans Kota Semarang.

Di Bidang Sarana Komunikasi, kota Semarang memiliki sambungan telepon yang menjangkau semua wilayah, termasuk kawasan industri. Di Bidang Sarana Transportasi Darat, kota Semarang telah mampu menyediakan kualitas dan akses jalan di semua wilayah. Sementara itu, di Bidang Tenaga Listrik, telah tersedia fasilitas listrik untuk semua wilayah di Kota Semarang. Di Bidang Transportasi Non Darat, kondisi jalan sangat memadai serta tersedianya semua sarana transportasi untuk menunjang investasi di Kota Semarang. Dan di bidang Air Bersih, telah tersedia berbagai alternatif sumber air yang cukup dan merata di semua wilayah yang dapat mempermudah investor untuk mengembangkan investasinya di Kota Semarang.

KINERJA INVESTASI

Kinerja Investasi dapat diukur dari kemampuan kegiatan investasi dalam menyerap tenaga kerja di kota Semarang. Pada tahun 2007, kinerja investasi di kota Semarang tercatat sebanyak 19 perusahaan dengan modal sebesar kurang lebih 1,06 trilyun rupiah dan mampu menyerap 3.957 orang tenaga kerja. Pada saat yang sama, Pemerintah Kota Semarang juga memfasilitasi 3 perusahaan dengan modal sebesar 133 milyar rupiah dan mampu menyerap 620 orang tenaga kerja.

Mencermati data-data tersebut, di masa yang akan datang prospek investasi di Kota Semarang akan semakin "cerah", karena sebut saja ada lima aset Pemerintah Kota Semarang yang akan dikerjasamakan dengan investor, yang antara lain meliputi GOR Tri Lomba Juang, Pasar Johar, Pasar Ngaliyan, Pasar Rejomulyo dan TPI Tambaklorok dengan total nilai investasi kurang lebih 1,7 trilyun rupiah

Dengan tersedianya data tenaga kerja siap pakai yang dibutuhkan perusahaan, upah buruh yang relatif murah, tenaga kerja yang selalu siap pakai sesuai dengan kebutuhan perusahaan, tersedianya pelayanan Perijinan dalam Satu Pintu, tersedianya Kawasan-Kawasan Industri untuk lokasi investasi dan sudah disyahkan dalam Peraturan Daerah dan kebijakan Tata Ruang untuk kepastian hukum sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah RDTRK dan RTRW, maka tidak berlebihan kalau kota Semarang menggantungkan harapan sebagai penyandang gelar kota yang paling "ramah" investasi di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar: